Blitar Kota - Tujuan sosialisasi digelar untuk menghentikan peredaran minuman keras di masyarakat, sekaligus menekan konsumsi miras di warga, agar dampak negatif miras bisa dihilangkan.
Drs. H. Santoso, M.Pd, Plt. Walikota Blitar, saat ditemui di Balai Kota Koesoemo Wicitro, Rabu siang (10/7) mengatakan, dengan sosialisasi diharapkan peserta bisa menularkan ilmu yang didapat ke warga lain, agar secara tidak langsung mengedukasi warga, terkait bahaya mengedarkan dan mengkonsumsi miras. Selain itu, juga untuk menekan upaya jual beli miras secara bebas, agar kondusifitas lingkungan bisa terjaga dan warga terhindar dari efek negatif konsumsi miras.
Di acara ini panitia sengaja mengundang para pedagang, karena mereka secara tidak langsung, rentan terlibat dalam proses jual beli miras. Termasuk pengurus RT dan pengurus RW di lingkungan, karena mereka lebih paham dengan kondisi wilayah, dan Kelurahan sebagai pemangku wilayah agar memahami tahapan mekanisme penindakan dalam upaya mengurangi peredaran minuman keras.
“Sosialisasi seperti ini sangat penting, mengingat sekarang kita berusaha untuk membersihkan peredaran miras di Kota Blitar,” ujar Santoso.
Kamis 11/07/2019, bertempat di Balai pertemuan Kecamatan Sananwetan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar menggelar Sosialisasi Bahaya Peredaran Minuman Beralkohol. Acara dibuka Plt. Walikota Blitar dan menghadirkan narasumber dari Polres Blitar Kota dan DPC Granat Kota Blitar.(Yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023