Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melakukan penandatanganan Mou dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aparat penegak hukum di Balai Kusumo Wicitro, Senin (30/01/2023). Langkah ini untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama pendampingan proyek strategis, yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Blitar tahun 2023.
Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan Mou dan PKS bersama aparat penegak hukum ini untuk menjamin pelaksanaan proyek strategis di Kota Blitar berjalan sesuai perundang-undangan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatannya. Sehingga jajaran penegak hukum, baik dari Polres Blitar Kota dan Kejaksaan Negeri Blitar diharapkan mampu memberikan penerangan hingga pertimbangan hukum bagi Pemerintah Kota, saat menjalankan proyek fisik.
Tahun ini Pemerintah Kota Blitar akan menjalankan proyek fisik hampir di segala bidang. Setidaknya ada 10 proyek strategis yang akan direalisasikan tahun ini. Meliputi pembangunan gedung baru SMP 6 Kota Blitar, pengadaan beras kesejahteraan daerah (Rastrada), pembangunan pasar templek tahap dua, pembangunan tiga kantor kelurahan di masing-masing kecamatan dan lainnya.
"Perlu dilakukan pendampingan agar tidak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya. Mengingat anggaran masing-masing proyek cukup besar. Misalnya pembangunan gedung baru SMP 6 Kota Blitar, alokasi anggarannya mencapai Rp. 21 Miliar," kata Wali Kota Blitar.
Ia berharap penandatanganan Mou dan PKS bersama penegak hukum ini, bisa menambah motivasi bagi OPD pelaksana untuk merealisasikan proyek strategis sesuai aturan yang berlaku. Sehingga nantinya, saat dimanfaatkan masyarakat tidak akan menimbulkan masalah hukum. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023