Blitar Kota - Rabu, (08/07/2020) Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah menggelar Seminar Online tentang Elektonifikasi transaksi berupa Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS), di Ruang Integrated System Center (ISC), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Blitar.
Widodo Saptono Johannes, Kepala BPKAD Kota Blitar saat dikonfirmasi mengatakan, QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya apalagi selama wabah Virus Corona.
Widodo juga menjelaskan, Pemerintah Kota Blitar akan segera mengkaji untuk penerapan metode pembayaran menggunakan elektronifikasi berupa QRIS yang mana nanti dalam pengkajianya akan di bantu oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Blitar.
“Pemerintah Kota Blitar akan segera mengkaji untuk penerapan metode pembayaran menggunakan elektronifikasi berupa QRIS,” jelasWidodo.
Widodo berharap, dengan di keluarkanya metode pembayaran non tunai dengan menggunakan QRIS di Kota Blitar dapat membantu para pekerja utamanya di perpajakan daerah untuk mengurangi kontak langsung dengan orang lain dan dapat memutus mata rantai penularan Virus Corona.(Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023