Blitar Kota - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Senin (15/7), di gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.
Totok Sugiarto-Wakil Ketua DPRD Kota Blitar menjelaskan, selain penyampaian laporan Badan Anggaran, pada rapat kali ini juga disampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Blitar. Menurut Totok secara umum Raperda itu sudah sesuai ketentuan, standart akuntansi dan memenuhi syarat, sehingga disetujui seluruh fraksi. Namun demikian, ada beberapa hal yang harus ditingkatkan Pemerintah Kota Blitar. Termasuk diantaranya evaluasi kinerja OPD yang daya serapnya masih rendah dan pemanfaatan SILPA APBD tahun 2018.
“Kita mendorong Pemerintah untuk lebih memperhitungkan perencanaan kegiatan,” jelas Totok.
Sementara itu, Drs H Santoso M.Pd, Plt. Wali Kota Blitar mengaku, selalu mengapresiasi masukan dari pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kota Blitar, karena kritikan itu sifatnya membangun. Santoso mengatakan, sesuai dengan saran, kritik, dan rekomendasi fraksi, SILPA APBD tahun 2018 sebesar 211 miliar akan diperuntukan bagi program-program skala prioritas tahun 2019.
“Rekomendasi fraksi terkait evaluasi kerja, kita sudah lakukan setiap triwulan sekali, untuk mengetahui permasalahan mengapa dana tidak terserap. Kita berupaya agar SILPA bisa terserap sesuai dengan tahapannya,” kata Santoso.
Santoso menambahkan, setelah Raperda disetujui dan ditanda-tangani, selanjutnya Pemerintah Kota Blitar akan mengirimkan Raperda ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.(Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023