BERITA

Sejumlah Drop Box Disiapkan Untuk Tampung Limbah Infeksius

Admin Kota 03 Jun 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar telah menyiapkan sebanyak 150 unit Drop Box untuk membuang sampah limbah infeksius masyarakat. Limbah yang dimaksud berupa masker dan  alat medis bekas penananganan penyakit. Ratusan tong sampah ini hasil dari pengadaan DLH atas dampak pandemi Covid-19 dengan anggaran sekitar 112 juta. Ratusan Drop Box ini akan didistribusikan ke sejumlah tempat layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan.

Selain itu, Drop Box juga akan diletakkan di tempat umum seperti perkantoran hingga lingkungan perumahan warga. Setelah limbah infeksius terkumpul di Drop Box, selanjutnya akan dibawa petugas dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Demikian disampaikan Denny Eko Prisanto,  Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kota Blitar saat dikonfirmasi Rabu (03/06/2020)

Denny mengatakan, pengadaan Drop Box ini sebagai langkah untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan,  terlebih sampah masker ataupun alat medis,  karena dapat menimbulkan penyakit di masyarakat.

"Kita tahu penggunaan masker di masyarakat saat ini sudah lazim. Apalagi masker sekali pakai. Makanya, sesuai surat edaran dari kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kami diminta untuk memfasilitasi tempat pembuangan sampah infeksius ini," kata Denny.

Penempatan Drop Box diprioritaskan pada perumahan yang terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena ditempat itu menghasilkan limbah infeksius berupa masker, tisu maupun Alat Pelindung Diri (APD). DLH Kota Blitar, sejauh ini rutin melakukan pengadaan tong sampah pemilahan, namun karena adanya wabah corona dan intruksi dari KLHK, maka pengadaan Drob Box infeksius dilakukan. (fix)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved