Blitar Kota - Kamis, (25 /06/2020) sebanyak 243 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Bantuan Sosial dari Provinsi Jawa Timur, melalui program Jaring Pengaman Sosial atau JPS tahap ke dua, , di kelurahan Kepanjenkidul ,
Acara penyerahan bantuan sosial ini dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar yang secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso M.Pd kepada perwakilan KPM. Kemudian akan lanjut dilaksanakan oleh seluruh Kelurahan di Kecamatan Kepanjenkidul .
Kasi Ekonomi, Kesra Kelurahan Kepanjenkidul Eko Yuli Sugianto AP.,M.Si menyampaikan , untuk Tahap ke 2 ini , jumlah KPM sama dengan tahap pertama , hanya saja , ada beberapa nama baru yang di masukkan di tahap ke 2 ini , untuk menggantikan Nama nama yang mendapatkan bantuan dobel , di tahap pertama .
" Ada beberapa nama penerima bantuan yang berubah, karena diketahui penerima pada tahap pertama banyak yang dobel dengan bantuan sosial lainnya, sehingga harus ada nama pengganti,” kata Eko, saat ditemui tim pemberitaan Mahardika FM.
Eko Yuli menambahkan, jika ada KPM yang hari ini berhalangan untuk mengambil karena sakit atau ada hal lain, bantuan tersebut bisa diambil di lain hari di kantor Kelurahan Kepanjenkidul, pada hari dan jam kerja kantor. (sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023