Kota Blitar - Tim Pengawas dan Penegak Prokes Covid-19 dari Satpol PP Jawa Timur, melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas umum Kota Blitar, Rabu (11/05/2022). Kunjungan ini untuk memantau kedisiplinan masyarakat Kota Blitar dalam melaksanakan prokes Covid-19.
Suhariyanto, Koordinator Tim Satpol PP Jawa Timur, dikonfirmasi di Makam Bung Karno menjelaskan kegiatan ini menindak lanjuri Pergub No. 3 Tahun 2022, tentang Perubahan Pergub No 53 tahun 2020, terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, terutama penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, di Fasilitas umum mulai dari Hotel, tempat wisata, tempat ibadah dan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Suhariyanto juga mengingatkan wisatawan dan pedagang di Citywalk untuk tetap patuh prokes serta disiplin menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pihaknya menegaskan dengan aplikasi PeduliLindungi maka kegiatan tracing terhadap wisatawan lebih mudah. Melalui aplikasi ini, akan diketahui apakah sudah sudah melakukan vaksin, atau bahkan ada yang sedang terpapar.
"Hasil pantauan, sebagian besar fasilitas umjm di Kota Blitar, sudah memasang aplikasi Peduli Lindungi, tinggal petugasnya saja yang harus lebih intens mengingatkan pengunjung agar melakukan scan barcode tersebut, " ujarnya pada Rabu (11/05/2022).
Lebih lanjut Suhariyanto menilai masyarakat Kota Blitar sudah baik dan tertib dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid 19. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023