Blitar Kota - Polres Blitar Kota baru saja merampungkan Operasi Zebra Semeru, yang dilaksanakan mulai 23 Oktober sampai 05 November 2019. Selama hampir dua minggu, Polres Blitar Kota berhasil menjaring 2.600 pelanggar, didominasi pengendara dibawah umur. Demikian disampaikan AKP Haris Darma Sucipto, Kasat Lantas Polres Blitar Kota.
AKP Haris Darma Sucipto mengatakan terdapat 8 prioritas pelanggaran pada Operasi Zebra Semuru 2019. Meliputi helm berstandart SNI untuk pengendara motor, safety belt untuk pengendara mobil, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh minuman beralkohol, pengendara dibawah umur, dan lain-lain. Ia menegaskan sekitar 80% dari total pelanggar atau 2.080 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Pelanggarannya bervariatif, mulai tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak helm, dan kelengkapan kendaraan.
Menurut Haris, jumlah penindakan Operasi Zebra Semeru 2019, meningkat dibandingkan Operasi Patuh Semeru, September 2019 lalu. Pada Operasi Patuh, Satlantas Polres Blitar Kota menindak sebanyak 1.774 pengendara yang melanggar lalu lintas. 70% diantaranya merupakan pengendara di bawah umur.
“Kami meminta para orangtua agartidak membiarkan anaknya membawa sepeda motor, karena anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor itu rawan menyebabkan kecelakaan,” kata Haris.
Haris menambahkan, Polres Blitar Kota sudah gencar melakukan sosialisasi tentang larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah. Bahkan Satlantas juga memberikan surat imbauan ke sekolah agar melarang siswanya membawa sepeda motor ke sekolah. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023