Blitar Kota - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar melakukan penertiban terhadap anak- anak punk dan pengamen jalanan, yang sering meresahkan masyarakat. Dari kegiatan razia tersebut terjaring 12 remaja , terdiri dari delapan pria dan empat di antaranya perempuan. Ke dua belas remaja tersebut domisili dari Kota Blitar, Warga Kabupaten Blitar, bahkan ada juga yang dari Surabaya. Sebagian besar diantara mereka terjaring saat bergerombol di bawah jembatan pertigaan Herlingga Kota Blitar.
Hadi Maskun, Kasat Pol PP Kota Blitar menegaskan bahwa, Berdasarkan Perda no 1 tahun 201, pihaknya berkewajiban menertib kan para remaja punk dan pengamen ini , dikarenakan meresahkan masyarakat.
Hadi maskun menambahkan, bahwa mereka juga anak bangsa, yang sama sama memeiliki masa depan , dan perlu adanya pendampingan dari Negara, untuk bisa menata kehidupan mereka, agar lebih baik. Dan pada saat ini , target dari Pol PP hanya akan memberikan pembinaan secara umum, dan meminta kepada mereka untuk membuat surat pernyataan , tidak akan mengulangi aktifitas seperti ini.
“Targetnya hari ini yang Sat Pol PP lakukan , hanya melakukan pembinaan secara umum , ke dua mereka harus membuat surat pernyataan , intinya dalam surat pernyataan itu, mereka untuk tidak mengulangi aktifitas seperti ini,” saat ditemui tim pemberitaan Mahardika , Selasa siang (09/06/2020)
Salah satu diantara mereka adalah Riyan usia 17, remaja asal Selopuro , yang mengaku pernah terjaring razia lebih dari 4 kali , namun memiliki keinginan untuk pulang ke Selopuro.
“ Riyan remaja asal Selopuro, lebih dari 10 kali di razia, tapi sebagian di Jakarta, kalau di Blitar sudah empat kali, pinginnya pulang ke Selopuro, jika nanti di anter pak polisi,” kata Hadi
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023