Blitar Kota - Tahun ini, Pemerintah Kota Blitar mendapat kucuran dana kelurahan sebesar 7,4 milliar rupiah. 50% dari total dana itu sudah cair dan siap dimanfaatkan kelurahan di Kota Blitar untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Namun sampai Juli 2019, masih satu kelurahan yang melakukan pencairan.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes mengatakan, kelurahan yang sudah melakukan pencairan Kelurahan Bendogerit. Sementara 20 kelurahan lainnya, meskipun sudah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), namun urung melakukan pencairan. Diprediksi, masih bingung dengan teknis pencairan. Untuk itu, dalam minggu ini BPKAD akan memanggil kecamatan dan kelurahan sebagai tindak evaluasi.
Pencairan dana kelurahan menurut Widodo, harus segera dilakukan agar tidak terjadi penumpukan anggaran. Karena jika tahap pertama tidak terserap dengan maksimal, maka BPKAD tidak bisa melakukan pencairan tahap ke dua ke pemerintah pusat.
“Kalau sampai batas waktu tidak terserap, kita juga tidak bisa melakukan pencairan 50% sisanya itu. Konsekuensinya pemerintah daerah yang harus mengganti sumber dana itu,” kata Widodo.
Widodo berharap, Agustus 2019 nanti, dana kelurahan yang sudah cair sebesar 3,7 milliar rupiah itu mampu terserap hingga 50%.(Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023