Blitar Kota - Rumah Karantina Covid-19 Kota Blitar yang berada di Rusunawa 511 Jalan Sumba Kota Blitar resmi ditutup sesuai dengan keputusan Santoso-Wali Kota Blitar. Hal ini dikonfirmasi Muhammad Muchlis-Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar saat on air di Mahardhika Senin 6 Juli 2020.
Muchlis mengatakan, penutupan ini berdasarkan disposisi pengajuan permohonan dari Dinas Kesehatan Kota Blitar, kemudian disetujui oleh Wali Kota Blitar, dan resmi ditutup pertanggal 4 Juli 2020. Muchlis mengaku, Dinas Kesehatan akan kembali ke tugas pokok fungsi utama di Dinkes sesuai dengan kaidah Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Jawa Timur, terlebih di era New Normal. Selain itu ditutupnya Rumah Karantina Covid-19, dikarenakan penghuni semakin menipis, karena warga lebih segan untuk isolasi mandiri. Sementara Muchlis menghimbau agar warga yang beresiko Covid-19 untuk mawas diri, dan melakukan isolasi mandiri di lingkungan tangguh diwilayah masing-masing dengan penuh pengawasan.
“Iya ditutup sesuai dengan keadaan rumah karantina yang sekarang, kita buat disposisi surat pengajuan dan disetujui Wali Kota. Kita akan kembali ke tugas pokok fungsi utama Dinkes sesuai dengan kaidah Kemenkes maupun Dinkes Provinsi. Untuk warga yang memiliki gejala ya diwajibkan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat,” kata Muchlis
Sampai saat ini Pemerintah Kota Blitar terus menghimbau agar warga Kota Blitar menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari sebagai pencegahan penyebaran covid-19 ditengah New Normal Life.
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023