BERITA

Rumah Isolasi dan Rumah Karantina Terus Komitment Ikut Tangani Covid-19 Sampai Status Pandemi Dicabut Dari Pusat.

Admin Kota 19 Jun 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota- Rumah Isolasi dan Rumah Karantina Covid-19 terus berupaya ikut menanggulangi Covid-19 di Kota Blitar. Sampai saat ini keberadaannya dinilai penting, untuk menampung pasien konfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, serta tempat penampungan bagi pekerja migran Indonesia yang pulang dari luar negeri. Demikian disampaikan Dharma Setiawan-Ketua Tim Pengelola Rumah Isolasi Covid-19 dan Karantina PMI Sabtu, 19 Juni 2021.

Dharma menjelaskan, terdapat dua Gedung yang disediakan Pemerintah Kota Blitar untuk penanggulangan Covid-19. Gedung satu untuk Isolasi pasien Covid-19 dengan jumlah kamar tidur sebanyak 24 bed, sementara Gedung dua untuk karantina pekerja migran Indonesia dengan jumlah kamar tidur sebanyak 102 bed. Dharma mengatakan memang untuk rumah karantina jumlah bed lebih banyak karena ini menindak lanjuti Instruksi Wali Kota serta MoU antara Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota Blitar yang menyebutkan Rumah Karantina Kota Blitar juga menampung pekrja migfan asal Kabupaten Blitar yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota. MoU ini berlaku sampai Desember 2021 mendatang. Dharma menilai sejauh ini kondisi dan layanan di Rumah Isolasi dan Karantina masih sangat memadai. Pihaknya juga terus berkomitment untuk menyediakan pelayanan sampai status "pandemi" ini dicabut oleh Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah ya kita ini kan acuannya dari Satgas Nasionalyaa, jadi kita akan terus komitment lakukan pelayanan sampai Pandemi ini dicabut oleh pusat. Nah kalau untuk Rumah Karantina ini kan kita ada MoU dengan Dinkes Kabupaten samapi desember.”

Hingga berita ini ditulis, terdapat 6 orang yang masih menjalani isolasi di Rumis Covid-19, sementara sudah tidak ada lagi pekerja migran yang berada di Rumah karantina. (fik)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved