Blitar Kota - Dinas Perhubungan Kota Blitar telah menutup ruang putar kendaraan di sela-sela median jalan di Jl Insinyur Sukarno. Karena dianggap membahayakan bagi pengguna lalu lintas. Namun, masih ada ruang lain yang masih tetap dibuka. Meskipun hanya diberlakukan yang dari satu arah saja.
Priyo Suhartono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan telah dilakukan penutupan ruang jalan disela sela median jalan, tepatnya didepan Kantor Kementrian Agama. Lain lagi untuk ruang putar kendaraan di depan SD Negeri Sentul 2 Kota Blitar. Meskipun disela sela median jalan, namun tetap diberbolehkan. Hanya saja berlaku untuk kendaraan yang dari arah utara yang memutar kebarat. Sedangkan yang dari arah selatan memutar ke timur tidak diperbolehkan. Karena jika diperbolehkan, kendaraan dari arah berlawanan tidak terlindungi. Selain itu, tidak memungkinkannya diberlakukan karena ada taman di median jalan yang tinggi. Sehingga menutupi dan membahayakan.
“Lain lagi depan SD Negeri 2. Sebagai tanda tidak diperbolehkan kendaraan putar dari arah selatan, di depan SD Negeri Sentul 2 telah dipasang road baris. Sehingga kendaraan sudah mengetahui ada tanda itu,”kata Priyo, saat dikonfirmasi Senin, (10/02/2020)
Seperti diinformasikan sebelumnya, median jalan di Jl Insinyur Sukarno Kota Blitar akan dibongkar demi keselamatan pengguna jalan akses menuju Tempat Wisata Makam Bung Karno. (Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023