Blitar Kota - Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Blitar, telah menggratiskan retribusi penyembelihan hewan qurban, Idul Adha, Minggu (11/08//2019)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Blitar, Rodiyah mengatakan, pemberian retribusi secara gratis ini untuk memudahkan masyarakat yang berqurban saat Idul Adha. Menurut Rodiyah, sesuai aturan pemotongan hewan wajib dilakukan di RPH, agar bisa menghasilkan kualitas daging yang bagus, dan mengantisipasi adanya penyakit zoonosis. Namun karena keterbatasan tempat, pada moment Idul Adha, penyembelihan bisa dilakukan di instansi dan sekolah, dengan catatan dalam pengawasan dinas setempat.
Terdapat beberapa fasilitas yang diberikan RPH Kota Blitar diantaranya, Juru Sembelih Halal Rumah Potong Hewan (Juleha Rupawan) yang terverifikasi dan profesional, kandang penampungan untuk menjamin kesejahteraan hewan qurban, dokter hewan yang memeriksa kesehatan fisik dan organ dalam, serta kendaraan pengangkutan daging.
“Kapasitas kandang kita ada 50 hewan, karena sebelum disembelih hewan itu perlu mendapat kesejahteraan, paling tidak 8 sampai 12 jam dikandangkan terlebih dahulu agar tidak stress,” kata Rodiyah.
Rodiyah menegaskan, beberapa masyarakat ikut serta dalam penyembelihan hewan qurban di RPH Kota Blitar. Hari pertama Idul Adha terdapat 47 sapi. Hari kedua 19 ekor, dan hari ketiga 3 ekor sapi. Sedangkan untuk kambing, sampai saat ini masih 5 ekor yang mendaftar. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023