Blitar Kota - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Blitar akan menggratiskan biaya penyembelihan hewan pada peringatan Hari Raya Idul Adha Tahun 2020.
Rodiyah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar mengatakan, nantinya masyarakat yang berkurban bisa menikmati semua fasilitas di RPH secara gratis. Mulai dari penyediaan dokter hewan, kandang penampungan, restrining box atau tempat untuk merobohkan hewan secara hidrolis, dan menyediakan kendaraan untuk mengangkut daging kurban untuk diserahkan kepada Masjid atau Mushola. Jika biasanya masyarakat dikenai biaya Rp 50 ribu, maka pada peringatan Idul Adha nanti semua fasilitas gratis, terhitung mulai 31 Juli sampai 4 Agustus 2020.
“Sampai saat ini sudah ada 70-an hewan kurban yang akan disembelih di RPH Dimoro. Setiap hari kita batasi maksimal untuk 30 hewan,” kata Rodiyah saat dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Blitar, Senin (27/07/2020).
Dalam pelaksanaannya nanti, masyarakat yang akan menyembelihkan hewan kurbannya dipersilakan membawa tukang jagal atau pemboleng sendiri. Namun jika tidak, RPH sudah menyiapkan pemboleng dari paguyuban karyawan jagal. Rodiyah menegaskan, biaya pembolengan sepenuhnya milik paguyuban dan tidak termasuk dalam pendapatan dinas.
“Untuk pemboleng kita serahkan ke masyarakat yang menyembelihkan” imbuh Rodiyah.
Rodiyah menambahkan, seluruh kegiatan pemotongan hewan di UPTD RPH Kota Blitar disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Diantaanya mewajibkan panitia pemotongan kurban memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan lainnya. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023