Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar mensyaratkan setiap Ritel Modern yang ingin membuka gerai di Kota Blitar, agar memprioritaskan merekrut warga Kota Blitar sebagai pegawainya. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pengangguran di Kota Blitar.
Suharyono, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar mengatakan, ritel modern yang akan dan sudah membuka gerai, disarankan memprioritaskan 70% karyawan dari warga Kota Blitar dan 30% sisanya dari luar kota Blitar. Kebijakan ini juga berlaku bagi perusahaan lokal dan toko swalayan yang beroperasi di seluruh wilayah Kota Blitar, ketika mereka membuka lowongan tenaga kerja, dan diumumkan ke publick.
Ketika ritel modern ingin membuka lowongan kerja, mereka wajib menginformasikan dan melibatkan Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar saat publikasi. Tujuannya agar proses perekrutan bisa transparan dan tidak menyalahi ketentuan. Semua kebijakan ini bertujuan agar sebagai tuan rumah, warga tidak hanya menjadi penonton, ketika banyak perusahaan dan ritel membuka usaha di Kota Blitar.
“Ini upaya kita agar warga Kota Blitar bisa bekerja di daerah sendiri, memberdayakan, karena kita tahu banyak anak-anak kita yang punya kualifikasi bagus,” Ujar Suharyono,saat ditemui di kantornya, Jumat (10/01/2020)
Selain ritel modern, kebijakan ini juga berlaku bagi swalayan berjejaring yang beroperasi di seluruh wilayah Kota Blitar.( Yud )
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023