Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar kembali memberikan keringanan bagi masyarakat di Kota Blitar melalui bantuan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) Tahap II Tahun 2021. Penyaluran hari pertama di wilayah Kecamatan Sananwetan, Selasa (13/7/2021).
Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Blitar pada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 maka Pemerintah Kota Blitar kembali memberikan bantuan Rastrada Tahap II Tahun 2021 sejumlah 9.863 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan rincian wilayah Kecamatan Sananwetan menerima 3.361 KPM, 3.881 wilayah Kecamatan Sukorejo dan 2.621 wilayah Kecamatan Kepanjenkidul.
Santoso menjelaskan, penyerahan ini dilakukan secara simbolis karena masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan mulai 3-20 Juli 2021 maka dalam penyaluran Rastrada tersebut, akan dilakukan secara bergelombang ditiap-tiap Kelurahan di 3 Kecamatan Kota Blitar yang akan dibantu oleh Polsek dan Koramil tingkat Kecamatan. Santoso menambahkan, masing-masing KPM mendapatkan beras sebanyak 40kg jatah bulan Mei hingga Agustus 2021, yang disalurkan di Bulan Juli 2021.
“Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Blitar pada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 maka Pemerintah Kota Blitar kembali memberikan bantuan Rastrada Tahap II Tahun 2021 sejumlah 9.863 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” jelas Santoso.
Santoso berharap, penyaluran Rastrada pada KPM di Kota Blitar dapat meringankan beban masyarakat dimasa Pandemi Covid-19, terlebih dalam PPKM Darurat Jawa-Bali. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023