Kota Blitar - Dinas Pendidikan Kota Blitar menyebut rencana relokasi SMPN 5 Kota Blitar ke eks-SMPN 10 Kota Blitar saat ini sudah sampai tahap pengajuan tender rehabilitasi bangunan. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar Didit Rahman Hidayat Selasa, (22/2/2022).
Didit menjelaskan, relokasi SMPN 5 ke eks-SMPN 10 di Kelurahan Tlumpu Kecamatan Sukorejo Kota Blitar sudah direncanakan sejak awal tahun ini. Namun pelaksanaannya menunggu bangunan eks-SMPN 10 selesai direhabilitasi atau diperbaiki. Perbaikan bangunan SMPN 10 ini dilakukan karena sudah lama tidak digunakan. Didit menjelaskan, saat ini penyusunan dokumen dan perencanaan rehabilitasi sudah usai, sehingga Dinas setempat tengah mengusulkan pengajuan tender rehabilitasi. Ditargetkan, rehabilitasi bangunan SMPN 10 selesai menjelang akhir tahun 2022, sehingga ajaran baru tahun 2022/2023 relokasi sudah bisa dilaksanakan. Saat disinggung mengenai anggaran yang disiapkan Didit menyebut dinas pendidikan telah menyiapkan anggaran senilai 1.6 miliar untuk rehabilitasi SMPN 10 ini.
“Sampai saat ini kita masih mengajukan tender rehabilitasi, kita siapkan 1.6 miliar ya ini kita upayakan menjelang akhir tahun selesai, sehingga relokasi bisa dilakukan tahun 2022-2023” jelas Didit.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Blitar merencanakan relokasi SMPN 5 ke eks SMPN 10 sebagai bentuk dukungan kepada Pemkot Blitar atas pembangunan Museum PETA di kompleks Monumen PETA Jl. Soepriyadi Kota Blitar. (fik)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023