Kota Blitar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar sudah membuka pendaftaran atau rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, mulai 18 – 27 Desember 2022. Rekrutmen anggota PPS ini bisa diikuti masyarakat umum, termasuk pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang gagal dalam proses seleksi beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Rangga Bisma Aditya mengatakan pembentukan badan Ad Hoc Pemilu 2024 diperuntukan bagi masyarakat umum, tanpa pengecualian. Sehingga masyarakat yang sempat mengikuti rekrutmen PPK namun gagal dalam tahap seleksi, tetap berkesempatan untuk mengikuti pembentukan badan Ad Hoc berikutnya, yaitu PPS. Saat ini pembentukan PPS di Kota Blitar memasuki tahap penerimaan pendaftaran.
“Siapa saja berkesempatan untuk bergabung dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Kemarin yang gagal di PPK, bisa mencoba di PPS atau KPPS,” terang Rangga.
Menurut Rangga, pendaftar PPK yang gagal tidak perlu membuat akun baru saat hendak mendaftar sebagai anggota PPS. Namun persyaratan yang dilampirkan harus diperbaharui dan menyesuaikan dengan ketentuan dalam rekrutmen PPS. Meskipun secara umum, persyaratan rekrutmen PPK dan PPS hampir sama, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol, berdomisili di wilayah kerja PPS, berpendidikan paling rendah SMA sederajat dan lain-lainnya.
“Bagi yang sudah memiliki akun di SIAKBA, jadi nanti tidak perlu buat akun baru lagi. Tinggal menyesuaikan saja, berkas-berkas yang dilampirkan sesuai dengan yang disyaratkan dalam perekrutan PPS,” kata Rangga.
Lebih lanjut, Rangga mengatakan dalam rekrutmen PPS Pemilu 2024 ini, KPU Kota Blitar membutuhkan anggota sebanyak 63 orang untuk ditempatkan di 21 kelurahan. Sementara sampai 19 Desember 2022, jumlah pendaftar anggota PPS di Kota Blitar telah mencapai 155 orang. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023