Blitar Kota - Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar menjadi salah satu instansi pemerintahan yang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Alokasi anggaran ini kemudian dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kesehatan di wilayah.
Kepala Puskesmas Kepanjenkidul, Triana Sulistiyaningsih dikonfirmasi Jumat (26// 11/ 2021) menjelaskan tahun ini menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp. 332,3 juta. Anggaran tersebut, selain untuk menunjang pelayanan, namun juga untuk mendukung program esensial Puskesmas.
“Tidak semua kegiatan bisa menggunakan DBHCHT, jadi kemarin setelah dilakukan asistensi kami fokuskan untuk menunjang program ensensial Puskesmas,” kata Triana.
Triana menyebutkan DBHCHT 2021 di Puskesmas Kepanjenkidul dialokasikan untuk penyediaan Gizi dan Makanan Tambahan bagi Ibu Hamil dan balita penderita gizi buruk sebesar Rp. 84 juta. Kemudian untuk pembelian alat penunjang pelayanan Rp. 150 juta. Pengadaan obat untuk pelayanan rutin dan sarpras Prokes Covid-19 sebesar Rp. 99 juta.
“Untuk Covid-19 ini ya seperti pengadaan alcohol dan lain-lain,” jelas Triana.
Saat disinggung tentang progress realisasi, Triana menyebut DBHCT di Puskesmas Kepanjenkidul telah terserap 90%. Pihaknya optimis akhir tahun nanti bisa mencapai 100%. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023