BERITA

Proses Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Masuki Tahap Verifikasi

Admin Kota 24 Apr 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar terus berupaya untuk hadir membantu masyarakat yang terdampak gempa Malang beberapa waktu lalu. Wali Kota Blitar juga telah menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat untuk segera melakukan perbaikan. Yang mana saat ini sudah sampai pada tahap verifikasi.

Kasi Pengendalian dan Pengembangan Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Heri Purnawan mengatakan,  berdasarkan data dari Bakesbangpol dan PBD, terdapat 53 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa Malang. Namun dari total itu, hanya 17 rumah warga yang akan ditangani dinas setempat, dengan kategori kerusakan ringan hingga berat. Sedangkan rumah yang tingkat kerusakannya sangat ringan akan ditangani Dinas Sosial. Meski tidak bisa merinci, Heri menyebut total bantuan untuk rumah yang mengalami rusak ringan mencapai Rp. 27 juta, sedangkan yang rusak berat sekitar Rp. 34 juta. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi, untuk mengamati dan memastikan kondisi lapangan yang ada.

“Kami berharap seluruh proses rampung dan perbaikan rumah bisa dilakukan sebelum Leberan 1442 Hijriah,” kata Heri, saat dikonfirmasi Jumat (23/04/2021)      

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi mengatakan telah mengalokasikan anggaran Standart Pelayanan Minimal (SPM) untuk menangani rumah rusak yang diakibatkan bencana alam, sesuai yang diamanatkan Permen PU tahu  2018 tentang SPM. Yang mana tahun ini, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 466 juta.

“Kalau bantuan dari kmi sesuai SPM adalah bantuan material dan upah tenaga kerja. Dalam pendanaan kmi juga akan kolaborasi dengan OPD terkait lainnya, bila anggarannya kurang mencukupi” jelas Erna saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Sabtu 24 April 2021. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved