Blitar Kota- Pemerintah Kota Blitar melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk meminimalisir laju perkembangan Covid-19 di wilayah, mulai 15-28 Juni 2021.
Santoso- Walikota Blitar dikonfirmasi Rabu, 23 Juni 2021 mengatakan perpanjangan PPKM berbasis Mikro ini dinilai efektif menekan kasus Covid-19. Pihaknya meminta Camat dan Lurah mengoptimalkan kembali peran Posko Tangguh di tingkat RT.
Santoso menyebut, Posko Tangguh itu mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19, dan melaksanakan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) bagi warga yang tepapar Covid-19.
Mengenai tahap lanjutan perpanjangan PPKM berbasis Mikro tanggal 22 Juni - 5 Juli 2021, Santoso menegaskan, Ia akan melakukan rapat koordinasi dengan Pihak terkait untuk membahas lebih detail. Santoso menambahkan, Pemerintah Kota Blitar juga mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat melalui Video Conference terkait perpanjangan pelaksanaan PPKM berbasis Mikro. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 14 Tahun 2021, Kepala Daerah diminta melaksanakan PPKM berbasis Mikro secara ketat. Salah satunya aturan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen di daerah zona merah dan 50 persen di zona lainya.
“Perpanjangan PPKM berbasis Mikro ini dinilai efektif menekan kasus Covid-19, Saya meminta untuk Camat dan Lurah mengoptimalkan kembali peran Posko Tangguh di tingkat RT” jelas Santoso.
Tidak hanya itu, pembatasan jam operasional rumah makan sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas dibatasi 25%. Santoso menyebut, walaupun mengikuti langkah-langkah Inmendagri, namun tetap menyesuaikan kondisi wilayah di Kota Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023