Blitar Kota - Posyandu Jiwa menjadi salah satu upaya UPT Puskesmas Kepanjenkidul untuk menjamin layanan kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ). Namun, saat ini pelaksanaan Posyandu Jiwa di non-aktifkan sebagai upaya mendukung kebijakan PPKM Level 4 Jawa-Bali.
Kepala UPT Puskesmas Kepanjenkidul, Triana Sulistiyaningsih mengatakan, Posyandu Jiwa non-aktif sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 03 Juli 2021 lalu. Menurutnya, kegiatan bagi ODGJ ini ditiadakan agar tidak menimbulkan kerumunan massa. Sebab, hingga saat ini ODGJ di Kecamatan Kepanjenkidul berkisar 100-an orang.
Posyandu Jiwa ini dilaksanakan rutin setiap satu bulan sekali, tepatnya di minggu ketiga dan bertempat di balai Kelurahan Bendo. Tak jarang juga mendatangkan Dokter Ahli Jiwa dari RSJ Lawang, Sumber Porong, Malang.
Namun demikian, Triana tetap berupaya agar pelayanan kesehatan ODGJ tidak berhenti. Layanan pengambilan obat, vitamin, dan cek kesehatan di Puskesmas Kepanjenkidul tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
“Kami tetap melayani pasien ODGJ untuk pengambilan obat, vitamin, dan cek kesehatan setiap hari Sabtu di Puskesmas Kepanjenkidul. Lalu, untuk Posyandu Jiwa ini kami masih mempertimbangkan untuk kelanjutannya karena sekarang juga masih dalam masa PPKM Level 4,” jelas Triana saat dikonfirmasi di Sport Center, Sabtu (31/07/2021).
Triana mengimbau agar keluarga tetap memperhatikan kesehatan ODGJ di massa PPKM Level 4 serta rutin mengambil jatah obat dan vitamin di UPT Puskesmas Kepanjenkidul. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023