Blitar Kota - Hingga Selasa, (20/07/2021) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlangsung di Kota Blitar. Satgas Covid-19 terus siaga untuk mengamankan masyarakat, terlebih di momen Idul Adha 1442 H.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan menjelaskan, bersama petugas gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan jajaran penegak hukum lainnya rutin melakukan Operasi Yustisi di Kota Blitar. Operasi yang dilakukan menyasar masyarakat umum serta pengunjung cafe dan restoran. Selain itu, Operasi Yustisi juga dilaksanakan dengan melakukan sidang ditempat untuk menegakkan hukum dan menertibkan masyarakat yang abai protokol kesehatan.
Yudhi juga mengungkapkan, sejak 03 Juli 2021 Satgas Covid-19 melakukan penyekatan di beberapa titik di pusat Kota Blitar sebagai upaya untuk membatasi mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran. Selama 18 hari PPKM Darurat berlangsung, penyekatan yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Blitar dinilai efektif, hal ini dibuktikan dengan mobilitas warga Kota Blitar yang menurun sekitar 30%, sehingga Yudhi optimis Kota Blitar akan segera menuju zona hijau Covid-19 Kota Blitar.
“Penyekatan ini cukup efektif karena mampu menekan 30% mobilitas di Kota Blitar. Ini artinya kita bisa menuju zona hijau covid-19, alhamdulillah ini semua karena kerja keras TNI, Polri, dan semua jajaran serta dukungan dari masyarakat.” Jelas Yudhi.
Sesuai Instruksi Mendagri No.15 tahun 2021, PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung pada 03 s/d 20 Juli 2021. Mengenai perpanjangan PPKM Darurat di Kota Blitar, Yudhi menyebut masih menunggu instruksi dari pusat. (Fik)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023