Blitar Kota - DPRD Kota Blitar memberikan beberapa rekomendasi atas berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Blitar. Rekomendasi ini diberikan setelah DPRD menerima beberapa laporan keluhan dari masyarakat, satu diantaranya dengan memberikan kelonggaran terkait akses jalan bagi driver Ojek Online (Ojol) yang melayani warga Kota Blitar.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, sejauh ini pihaknya menerima laporan tentang minimnya akses bagi Ojol yang melayani delivery order untuk menuju warung karena adanya penyekatan akses di beberapa ruas jalan Kota Blitar serta banyaknya warung dan toko yang sudah tutup. Untuk itu, Agus meminta ada kelonggaran khusus bagi warung dan toko kecil agar tetap bisa buka untuk melayani secara online tanpa harus menerima pembeli di tempat.
Menurutnya, Ojol yang melayani delivery order ini sangat membantu warga di tengah PPKM Darurat yang mengharuskan di rumah saja. Bisa saja Ojol membantu warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. Agus menilai, meski berada di masa PPKM Darurat, kegiatan ekonomi di Kota Blitar juga perlu diperhatikan. Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, namun juga sebagai bentuk pemulihan ekonomi Kota Blitar.
“Ini merupakan respon kami terhadap masukan masyarakat, bahwa kami memohon kebijakan dari pemerintah untuk melonggarkan khususnya pedagang makanan yang melayani sistem delivery order dan terkena dampak penyekatan jalan selama PPKM Darurat ini,” jelas Agus saat ditemui, Jumat (16/07/2021).
Agus menambahkan, pihaknya mendukung penuh Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kota Blitar dalam menanggulangi covid-19. Agus juga mengapresiasi kinerja dari Satgas Covid-19 Kota Blitar yang bertugas pada PPKM Darurat ini. (Fix)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023