Blitar Kota - Rabu, (22/07/2020) Dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kota Blitar. Polres Blitar Kota terus melakukan penyisiran dan penertiban kepada masyarakat agar disiplin menggunakan masker saat di luar rumah. Pada kesempatan itu Polres Blitar Kota juga mengganden jajaran TNI Kodim 0808 untuk membantu menertibkan penggunaan masker di pasar tradisional.
AKBP Leonard M. Sinambela Kapolres Blitar Kota menjelaskan, kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker mulai meninggkat. Hanya ada beberapa saja yang masih belum mematuhi peraturan wajib bermasker.
Leonard mengaku langsung memberikan sanksi teguran bagi mereka yang membawa masker namun tidak dipakai. Tidak hanya itu pihaknya juga membagikan masker gratis bagi masyarakat yang belum memiliki atau stok maskernya masih minim.
Berdasarkan pengamatan reporter di lapangan tidak hanya penggunaan masker, dalam kesempatan ini petugas kepolisian juga mendorong kesadaran masyarakat untuk disiplin mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini penting untuk mencegah munculnya cluster penularan Covid-19 di pasar tradisional seperti yang terjadi dibeberapa daerah Jawa Timur.
"Di beberapa daerah sudah terjadi cluster-cluster pasar, oleh karena itu, kita terus lakukan upaya upaya pencegahan, sehingga penyebaran virus Covid 19 di Kota Blitar bisa kita tekan,” ujar Leonard M Sinambela, Rabu (22/7/2020).
Sebagai informasi, penertiban penggunaan masker ini dilakukan di sejumlah pasar tradisional diantaranya Pasar Legi, Pasar Templek, dan beberapa pasar lainnya. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023