BERITA

Polres Blitar Kota Tindak Sejumlah Jukir Liar Saat Patroli Penertiban Premanisme.

Admin Kota 19 Jun 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota- Patroli penertiban premanisme ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Blitar. Tujuannya untuk mengantisipasi kegiatan premanisme serta praktik parkir liar yang meresahkan warga. Hasilnya selama patroli 17 dan 18 Juni 2021, petugas berhasil menertibkan 7 juru parkir (jukir) liar.

Ipda Syamsul Anwar-Kanit Dikyasa Satlantas Polres Blitar Kota mengatakan 7 jukir liar itu ditemukan di area pertokoan Kota Blitar mulai dari Jl Semeru, Jl Dr Wahidin, dan beberapa lainnya wilayah Kecamatan Sukorejo. Menurut Samsul, saat ditemui petugas, para jukir liar ini tidak bisa menunjukkan surat tugas dan karcis resmi berhologram. Mereka kemudian diberikan pembinaan oleh jajaran Dinas Perhubungan, dan dikenai sanksi tipiring oleh kepolisian

“Mereka ditindak karena merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Yang mereka lakukan termasuk tindakan pungutan liar” jelas Samsul.

Sementara itu, Jito Baskoro-Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Blitar mengatakan patroli gabungan bersama kepolisian dan Satpol PP ini menjadi agenda rutin dinas setempat. Menurutnya jukir yang terjaring patroli kemudian diberikan pembinaan dan diminta mendaftar ke dinas jika ingin melanjutkan pekerjaannya. Jito menegaskan dalam penertiban ini, pihaknya hanya berwenang membina sedangkan sanksi pidana ada dibawah kewenangan kepolisian.

“Kalau mau jadi jukir resmi kan harus mendaftar dan mengikuti pembinaan dari dinas” kata Jito.

Jukir resmi di Kota Blitar menjadi mitra Dinas Perhubungan untuk melayani masyarakat dalam hal mengatur dan menjaga kendaraan. Mereka juga berperan dalam mengumpulkan retribusi parkir daerah dengan memberikan karcis berhologram pada masyarakat . (Kir)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved