BERITA

Polres Blitar Kota, Dukung Penuh Penanggulangan Covid-19

Admin Kota 21 Jul 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Selasa, (21/07/2020) Setelah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 47 tahun 2020 yang berisi kewajiban masyarakat untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan pemberian sanksi,Pemkot Blitar berupaya meminimalisir penyebaran virus corona terus dikembangkan. Salah satunya dengan rencana dibentuknya safe house yang ditargetkan akan menggunakan Rusunawa 511 di Jalan Sumba Kota Blitar. Rencana ini didukung penuh oleh Polres Blitar Kota.

"Kita mendukung penuh penanggulangan covid-19 di Kota Blitar dan kami akan melakukan tindakan kuratif, promotif, prefenti, dan penegakan hukum. Polres bersama TNI akan melakukan pendisiplinan kepada masyarakat Kota Blitra dengan cara humanis, diantaranya dengan melakukan 3T yaitu Tresting, Tracking dan Trearmen. Untuk menyadarkan masyarakat kita memang perlu untuk melakukan tindakan dengan perencanaan yang matang," Kata Leonard M. Sinambela (Kapolres Blitar Kota)

Polres Blitra Kota bersama TNI siap mendukung setiap upaya yang dilakukan Pemkot Blitra dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19, selain kita mendukung upaya yang dilakukan Pemkot Blitar Polres Blitar bersama TNI juga melakukan pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan sehingga harapannya nantinya masyarakat bisa lebih disiplin lagi untuk mematuhi aturan protokol kesehatan untuk mendukung Perwali No. 47 Th. 2020. selain itu tindakan percepatan penanganan covid-19 harus dilakukan dengan RT PCR,dan rapid tes untuk mendukung pencegahan dan penyebaran virus corona. 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved