BERITA

Polres Blitar Kota Berikan Bantuan Pedagang Terdampak PPKM Darurat

Admin Kota 19 Jul 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota -  Polres Blitar Kota bersama Pemerintah Kota Blitar kembali menggelar yustisi humanis sekaligus menyakurkan bantuan bagi pedagang terdampak PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021), di  sepanjang jalan protokol Kota Blitar.  Bantuan yang diberikan berupa  beras  bagi 100 pedagang makanan dan kaki lima yang terdampak PPKM Darurat.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudi Heri Setyawan mengatakan, dari Total lima ton beras dari Polda Jawa Timur yang diturunkan Ke Polres Kota Blitar, masih didistribusikan satu ton pada Sabtu malam (17/07/2021). Yudi menyebut empat ton beras sisanya akan didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat pada 19 s/d 20 Juli 2021.

Terkait data penerima pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Blitar untuk memastikan masyarakat penerima bantuan ini nantinya. Yudi berharap penerima bantuan ini nantinya adalah mereka yang belum menerima bansos dari program Pemerintah Kota Blitar maupun Kemensos, agar pemberian bantuan bisa merasa di masyarakat.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Santoso Walikota Blitar saat di konfirmasi mengatakan, pemberian bantuan beras ini sebagai salah satu  upaya  dalam meringankan beban para pedagang yang jam buka usahanya harus dibatasi hingga jam delapan malam sesuai aturan PPKM Darurat. 

Santoso menambahkan masing masing pedagang mendapatkan bantuan beras sebanyak 5 kg. Pada kesempatan itu Santoso juga mensosialisasikan pelaksanaan Sholat Iedul Adha kepada masyarakat, sekaligus berharap masyarakat tidak melakukan mudik sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19. (Sur)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved