Blitar Kota - Setelah Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Walikota Blitar, Selasa, (01/10/2019), Plt. Walikota Blitar menyerahkan Surat Keputusan Tunjangan Janda Vetran di wilayah Kota Blitar. Sebanyak tiga janda yang menerima surat keputusan tunjangan ini.
Santoso, Plt. Walikota Blitar mengatakan, tepat sekali penyerahan ini dilakukan dalam suasana peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Penghargaan sebagai bentuk kepedulian terhadap para Pahlawan yang ikut andil dalam Kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan memperhatikan kepada para janda veteran.
“Penghargaan dari pemerintah ini meskipun nominalnya sedikit namun yang terpenting ketulusan perhatian kepada janda veteran,” kata Santoso.
Tiga janda yang telah menerima Surat Keputusan Tunjangan Janda Dan Yatim Piatu Wilayah Kota Blitar, Kantor Administrasi Veteran Republik Indonesia V,08 Blitar oleh Plt. Walikota Blitar. Masing-masing, Soejatoen janda Askan, warga Jalan RA Kartini Gang III No. 5 dengan besaran tunjangan Rp. 906.500, Musyarofah Janda Iskan, warga Kelurahan Kauman RT 3, RW 4 besaran tunjangan Rp. 750 ribu dan Sofiah janda Koesni, juga warga Kelurahan Kauman RT. 2, RW 7 besaran tunjangan Rp. 750 ribu. Ketiganya dari wilayah Kecamatan Kepanjenkidul.(Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023