Blitar Kota- Pemerintah Kota Blitar bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan PBD dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar melaksanakan kegiatan sidak ke posko pemantauan mudik di beberapa sarana prasarana transportasi umum dan rumah singgah di Kota Blitar.
Santos, Plt.Wali Kota Blitar mengatakan, sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kota Blitar Pemerintah Kota Blitar melakukan sidak dan memantau perkembangan pemudik yang ada di Kota Blitar. Santoso menambahkan bila ada warga ataupun masyarakat dari luar kota maupun luar negeri yang terpaksa mudik ataupun pulang kampung maka petugas akan membawa ke rumah singgah dan di karantina selama 14 Hari. Bila kondisi sudah baik dan tidak menunjukkan gejala terindikasi Covid-19 maka pihak petugas koordinasi rumah singgah akan memberikan sertifikat hasil tes selama di rumah karantina.
Santoso menambahkan, sampai saat ini terdapat 40 Orang total keseluruhan baik dari Pegawai Migran Indonesia dan pekerja dari luar Kota Blitar. Santoso juga menyebutkan, kebutuhan penghuni rumah singgah ini telah di penuhi oleh Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial seperti makanan, minuman dan kebutuhan pendukung seperti tempat tidur.
“Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kota Blitar, Pemerintah Kota Blitar menganjurkan para Pekerja Migran Indonesia maupun Pekerja di luar Kota yang terlanjur mudik untuk di isolasi di Rumah singgah yang sudah di siapkan Pemerintah,” jelas Santoso, saat dikonfirmasi, Kamis (30/04/2020)
Santoso menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak mudik ataupun pulang kampung bila ada warga yang terlanjur mudik ataupun pulang kampung maka harus patuh dan wajib mengikuti protokol kesehatan ataupun anjuran dari Pemerintah setempat. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023