Blitar Kota - PT PLN (Persero) UPJ Blitar menyiapkan saluran pengaduan untuk melayani pelanggan yang tagihan listriknya mengalami kenaikan selama mewabahnya Covid-19.
Fakta Prayoga, Manager Unit Layanan Pelanggan mengatakan, PLN (Persero) UPJ Blitar telah menyiapkan layanan pengaduan yang dapat di buka dan menerima layanan pengaduan pada hari ini, Selasa, (09/06/2020). Sebelumnya PLN telah membuka layanan pengaduan di call center 123. Namun, karena layanan pengaduan semakin banyak, maka pihaknya mengkhususkan layanan pengaduan pelanggan, yang tagihan rekening listriknya mengalami kenaikan selama mewabahnya Covid-19 di call center 081 131 186 646. Pelanggan yang mengalami kenaikan pada rekening listriknya, akan diteliti ulang.
“Sejak tahun 2017 tarif listrik tidak ada kenaikan dari R1M 900 VA, 1352 per KWH, sedangkan R1M 1300 VA Ke atas 1467 per KWH,” jelas Yoga.
Fakta Prayoga menambahkan, sejak tahun 2017 tarif listrik tidak ada kenaikan dari R1M 900 VA, 1352 per KWH, sedangkan R1M 1300 VA keatas, 1467 per KWH. Selain itu, selama mewabahnya Covid-19, PT PLN (Persero) telah memberikan subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 450 VA, serta diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA. (fix)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023