Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar melakukan rapid test terhadap 259 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilwali Blitar 2020. Rapid test berlangsung di kantor KPU Kota Blitar selama dua hari, tanggal 12 dan 13 Juli 2020. Pelaksanaan hari pertama terdapat 241 PPDP yang menjalani rapid test, dan sisanya 18 petugas mengikuti rapid test Senin 13 Juli 2020.
Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, rapid test ini sebagai persiapan PPDP melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tanggl 15 Juli-13 Agustus 2020. Rangga menegaskan, rapid test hari pertama, terdapat satu petugas yang hasilnya reaktif. KPU pun langsung melakukan penggantian petugas terhadap yang bersangkutan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas untuk menindaklanjuti satu petugas yang dinyatakan reaktif rapid test.
“Kita langsung lakukan penggantian ya, jadi sorenya langsung kita rapat pleno dan kita ganti” jelas Rangga.
Sedangkan pelaksanaan hari kedua, terdapat 19 PPDP yang menjalani rapid test. 18 petugas tidak bisa mengikuti rapid test pada hari pertama, sedangkan satu orang lainnya merupakan pengganti petugas yang reaktif rapid test.
Menurut Rangga, selain rapid test PPDP juga diwajibkan menggunakan masker, face sheild, dan hand sanitizer saat terjun ke lapangan. Kebijakan ini sesuai PKPU No. 6 Tahun 2020 dan SE No 20 Tahun 2020. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023