BERITA

Petugas Pemungutan Suara Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pilkada 2020

Admin Kota 08 Dec 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memastikan seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), maupun Perlindungan Masyarakat (Linmas) di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Blitar untuk selalu menerapkan protokol Covid-19, sekaligus melakukan sterilisasi di area Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar, Edy Saputra mengatakan, H-1 pelaksanaan Pilwali Kota Blitar Tahun 2020 seluruh petugas yang berpartisipasi dalam pelaksanaan pencoblosan diharapkan mampu menjalin koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Wilayah. Edy juga menjelaskan, sampai saat ini untuk Kota Blitar dipastikan kesiapan logistik maupun SDM pelaksanaan pemungutan suara siap 90%. Tidak hanya itu, sejak H-2 pelaksanaan KPU kota Blitar melakukan ajakan kepada masyarakat untuk datang ke TPS melalui media penyiaran, mushola atau masjid.

Pihaknya memastikan Pilwali Kota Blitar Tahun 2020 dimasa Pandemi Covid-19 tetap berjalan sesuai arahan Mendagri secara Virtual melalui Video Conference yang diikuti oleh Forkopimda Kota Blitar.

“H-1 pelaksanaan Pilwali Kota Blitar Tahun 2020 seluruh petugas yang berpartisipasi dalam pelaksanaan pencoblosan diharapkan mampu menjalin koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Wilayah," Kata Edy, dikonfirmasi Selasa, (8/12/2020)

Edy berharap, adanya kesiapan di masing-masing anggota pemungutan suara mampu memunculkan rasa aman dan nyaman saat masyarakat melakukan pencoblosan di TPS. (Fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved