Blitar Kota - Pelaksanaan PPKM Darurat selama 3 s/d 20 Juli 2021 di Kota Blitar terpantau berjalan kondusif. Terkait dengan hal itu, Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan, sampai dengan hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, pihaknya belum mendapatkan surat resmi terkait mekanisme perpanjangan atau penanganan lanjutan di masing masing daerah.
Santoso mengatakan, "Berdasarkan vidcon bersama presiden, menteri, gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia Senin kemarin, bentuk penanganan Covid-19 nantinya akan menyesuaikan level pada kondisi daerah masing-masing.Dan sebagai indikator penentuan level adalah BOR atau persentase ketersediaan tempat tidur di IGD, ICU, rumah isolasi, serta ketersediaan oksigen di masing-masing daerah, apakah berada pada level 1, atau level 2, ataukah level 3.
"Kita masih menunggu surat edaran resmi dari Mendagri, terkait aturan serta bentuk penanganan masing masing level," imbuh Santoso saat dikonfirmasi Selasa (20/07/2021).
Santoso juga mengatakan, Kota Blitar beberapa waktu yang lalu sempat masuk kategori level 4, namun setelah memantau PPKM Darurat Kota Blitar selama dua minggu ini pihaknya berharap Kota Blitar akan berada pada posisi level yang semakin baik. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023