Blitar Kota - Perekrutan Panitian Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) Pilwali 2020 Kota Blitar akan dilaknakan awal tahun depan. Rencananya proses perekrutan akan menggunakan sistem online. Demikian disampaikan Choirul Umam, Ketua KPU Kota Blitar.
Choirul menegaskan sebelumnya perekrutan PPK dan PPS menggunakan sistem kertas dan pena. Namun pada Pilwali tahun depan, KPU akan mengganti mekanisme perekrutan menggunakan system on line. Dengan pertimbangan, proses perekrutan dapat berjalan transparan. Selain itu, juga untuk mengurangi penggunaan kertas. Saat ini pihaknya masih menyiapkan perangkat dan system perekrutan. Termasuk soal ujian yang akan dikerjakan peserta saat seleksi online.
Disinggung mengenai jumlah petugas PPK yang dibutuhkan pada Pilwali 2020 nanti, Choirul menyebut masing-masing kecamatan akan memiliki lima PKK, dan tiga PPS sebanyak tiga orang. Sehingga tiga kecamatan dan 21 kelurahan di Kota Blitar membutuhkan 15 petugas PPK dan 63 PPS.
“Dulu kita menggunakan kertas dan pena, tahun ini kita tidak menggunakan kertas, kita coba mengguakan system online,” pungkas Choirul.
Choirul menambahkan, tidak semua daerah menerapkan perekrutan PKK dan PPS dengan sistem online. Seluruh mekanisme tahapan Pilwali menyeseuaikan kebijakan KPU dimasing-masing daerah. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023