Blitar Kota - Wali Kota Blitar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar kembali menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis yang di terbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Sananwetan, Selasa (23/06/2020).
Drs. H. Santoso M.Pd, Wali Kota Blitar saat dikonfirmasi mengatakan, penyerahan sertifikat dalam program PTSL ini terdapat 522 bidang tanah yang diserahkan di tiga Kelurahan yang ada di Kecamatan Sananwetan, di antaranya Kelurahan Gedog sebanyak 293 Bidang, Kelurahan Sananwetan sebanyak 85 Bidang dan Kelurahan Plosokerep sebanyak 144 Bidang. Santoso juga menjelaskan dalam program PTSL yang sudah dilaksanakan di beberapa Kelurahan yang ada di Kecamatan Sananwetan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengurus surat tanah terlebih di masa mewabahnya Covid-19.
“Penyerahan sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini terdapat 522 bidang tanah yang diserahkan,” jelas Santoso.
Santoso berharap, dari terselenggaranya kegiatan ini masyarakat di Kota Blitar khususnya wilayah Kecamatan Sananwetan dapat terbantu dalam peminjaman dan pengembangan usaha untuk penanaman modal. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023