Blitar Kota - Tahun ini Pemerintah Kota Blitar masih mendapatkan jatah dana kelurahan dari Pemerintah pusat, untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditingkat keluarahan. Tahun ini, rencananya pemanfaatan dana kelurahan akan difokuskan untuk pemulihan perekonomian masyarakat pasca wabah Covid-19.
Widodo Saptono Johannes, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar mengatakan, meskipun Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran, namun dana kelurahan masih akan tetap dicairkan untuk memaksimalkan pemberdayaan masyarakat kelurahan. Widodo menyebut, pemanfaatan dana kelurahan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Beberapa untuk mendukung sarana prasana pendukung masyarakat, dan beberapa lainnya untuk meningkatkan kemampuan SDM.
Namun melihat kondisi saat ini, Widodo menegasakan, dana kelurahan akan difokuskan untuk pemulihan perekonomian warga yang terdampak wabah Covid-19. Bisa melalui pelatihan-pelatihan ekonomi produktif, dan lain sebagainya. Widodo menambahkan, pemanfaatan dana kelurahan saat ini belum berjalan, karena masih menunggu instruksi dari pusat. Pihaknya memprediksi, pemanfaatan dana kelurahan akan berlangsung jika Pandemi Covid-19 sudah usai.
“Sampai saat ini belum berjalan. Kita masih menunggu arahan dari pusat, tapi kemungkinan berjalan ketika pandemic Covid-19 sudah usai,” kata Widodo, saat dikonfirmasi di Kantor Walikota Blitar, Kamis (23/04/2020)
Sementara itu, seperti sebelumnya dana kelurahan yang diterima Pemerintah Kota Blitar sebsar 7,4 milliar rupiah. Berdasarkan arahan Mendagri, dana tersebut akan dipangkas 10% untuk pemulihan Covid-19. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023