Blitar Kota - Pengadilan Negeri Blitar menggelar sosialisasi e-Court / e-Litigasi dan gugatan sederhana. E Court merupakan aplikasi layanan pendaftaran perkara secara online, pembayaran online dan pemanggilan maupun persidangan secara online.
Sosialisasi dilaksanakan untuk dalam rangka menjalankan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019, tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019, tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
AA GD Agung Parnata SH CN, Ketua Pengadilan Negeri Blitar mengatakan, Sosialisasi ini sebagai satu diantara implementasi Visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung yang dalam penerapannya berbasis teknologi. Pihaknya berharap semua peserta bisa menyampaikan langsung ke masyarakat, agar bisa mengetahui pendaftaran perkara melalui e-Court, seperti pendaftaran Perkara Permohonan, Perkara Gugatan, Perkara Gugatan Sederhana dan Perkara Bantahan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kepada semua peserta lebih memahami aturan yang diterapkan e-Court dan e-Litigasi, dan adanya peningkatan dalam pemanfaatan layanan E-court, agar tercapai proses peradilan yang sederhana, cepat dan dengan biaya ringan melalui pelaksanaan administrasi perkara secara elektronik.
“Intinya kita ingin mempermudah layanan di Pengadilan Negeri dengan berbasis teknologi dan paperless, sehingga bisa meminimalisir waktu,” jelas Agung, saat ditemui di kantornya, Kamis (19/12/2019) siang
Kamis (19/12/2019) pagi, bertempat di Aula, Pengadilan Negeri Blitar menggelar Sosialisasi e Court, e Litigasi dan Gugatan Sederhana. Acara diikuti puluhan peserta mulai dari Hakim, Peradi, Bagian Hukum Kab/Kota Blitar, Dosen dan Mahasiswa FH Unisba, Pimpinan Perbankan, Koperasi dan Advokad se Blitar Raya. Acara dibuka langsung AA GD Agung Parnata SH CN Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Blitar.
Dari data petugas Pojok e Court Pengadilan Negeri Blitar, selama dua bulan, sudah ada 189 perkara yang diproses melalui aplikasi e Court.( Yud )
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023