BERITA

Penertiban Pedagang dan Pembeli Pasar Templek

Admin Kota 06 Jun 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Sabtu, (06/06/2020), dalam rangka menertibkan masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Polres Blitar Kota melakukan razia pemeriksaan masker kepada pedagang dan pembeli di Pasar Templek. Penertiban ini guna membiasakan para pedagang dan pembeli, agar selalu memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Saat menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan masker dan juga arahan terkait pentingnya menggunakan masker ditengah wabah corona 

Kanit Reskrim Polsek Kepanjenkidul, Iptu Anjun mengatakan  kegiatan ini bentuk perhatian kepada pedagang maupun masyarakat  agar selalu waspada dan mematuhi peraturan pemerintah untuk menerapkan PHBS dengan selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak  dan tertib mencuci tangan. Terlebih, saat ini Kota Blitar tengah mempersiapkan penerapan New Normal Life              

“Makanya kami pantau terus kegiatan masyarakat baik siang maupun malam. Ini untuk meninjau apakah dalam penerapan kelaziman baru ini masyarakat sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum. Antara lain memakai masker,” kata Iptu Anjun.

Tidak sedikit masyarakat yang belum tertib menggunakan masker, sehingga kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengarahan kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Templek   Harapannya, dengan adanya pendisiplinan protokol kesehatan ini, warga Kota Blitar dapat terbiasa dengan PHBS saat penerapan New Normal Life kedepan. (fix)  

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved