Blitar Kota - Secara substansial, peningkatan pendapatan daerah Kota Blitar mencapai Rp 22 Miliar, yang semula Rp 966 Miliar menjadi Rp 988 Miliar .
Totok Sugiarto, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar mengatakan, jika dirinci saat ini ada penambahan dari komponen pendapatan asli daerah di kisaran Rp20 Miliar, dan dari perimbangan Rp 2 Miliar. Sementara, konstruksi belanja menyesuaikan dengan adanya saldo akhir tahun 2018, yang menjadi silpa sejumlah Rp211 Miliar, dan harus dipergunakan untuk alokasi anggaran tahun 2019, karena dari pendapatan daerah dan juga SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan), terjadi kapasitas riil kemampuan anggaran untuk belanja daerah menjadi Rp1,181 Triliun untuk anggaran belanja daerah.
Nominal kenaikan pendapatan itu berasal dari Perubahan APBD dalam rangka menyesuaikan beberapa kebijakan nasional atau kebijakan provinsi, yang berkaitan dengan dana alokasi khusus, dana bagi hasil dan dana transfer dari pemerintah pusat lainnya. Konsekuensinya, belanja daerah bertambah, untuk antisipasi kenaikan gaji PNS, antisipasi penyediaan anggaran untuk penerimaan CPNS di 2019, dan penambahan volume program dan kegiatan di masing-masing OPD.
“Secara nominal tidak banyak, tapi sangat penting untuk pembiayaan lain guna mendukung pembangunan Kota Blitar,” ujar Totok saat ditemui di Gedung Dewan, Senin pagi (29/7)
Penyampaian Nota Keuangan yang merupakan penjelasan dari rancangan perubahan APBD Kota Blitar Tahun 2019, dilakukan saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Senin (29/7).(Yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023