Blitar Kota - Senin, (10/08/2020) Pemerintah Kota Blitar masih menerima kuota pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI. Jenis bantuan untuk meringan beban masyarakat ditengah pandemic Covid-19 ini, akan disalurkan Pemerintah Kota Blitar sampai akhir tahun 2020.
Priyo Istanto, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar mengatakan, pemberian tahap pertama mulai bulan April-Juni sudah disalurkan dengan besaran bantuan Rp. 600.000. Pihaknya juga sudah melakukan evaluasi, terkait penerima bantuan ganda dan adanya penduduk yang telah meninggal namun masuk daftar penerima. Priyo menegaskan telah mencoret penerima bantuan yang tidak sesuai, dan memastikan daftar penerima bantuan tahap ke dua sudah clear.
“Data penerima yang sudah meninggal, lalu dapat bantuan dobel itu sudah kita coret” tegas Priyo.
Penyaluran BST tahap ke dua terhitung mulai bulan Juli-Desember 2020. Berbeda dengan sebelumnya, pada tahap ini penerima hanya menerima bantuan senilai Rp. 300.000. Teknis penyalurannya masih tetap yaitu satu bulan sekali.
“penyaluran tahap ke dua ini dimulai akhir Agustus 2020” kata Priyo.
Selain BST, Pemerintah Kota juga akan menyalurkan bantuan yang berasal dari Pemerintah Provinsi, yaitu Jaring Pengaman Sosial (JPS). Menurut Priyo, JPS tahap ke tiga akan disalurkan mulai pekan depan. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023