Blitar Kota - Sabtu (22/08/2020) Pembelajaran tatap muka di Kota Blitar tengah diuji coba di tiga lembaga pendidikan, sejak 18 Agustus 2020. Meski kebijakan ini mengaku pemerintah provinsi, pemerintah daerah melalui gugus tugas tetap mengawasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut.
Hakim Sisworo, Sekretarsi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, menjelaskan bahwa sesuai pemantauan dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka sudah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Sebelumnya ketua tim gugus tugas juga telah meninjau langsung kesiapan sekolah jelang pembelajaran tatap muka. Namun demikian, menurut Hakim pelaksanaan pembelajaran di sekolah ini tetap menyesuaikan perkembangan Covid-19 di Kota Blitar. Jika terjadi peningkatan kasus, pemerintah daerah boleh mengambil langkah, untuk menghentikan pembelajaran tatap muka sampai suasana kembali kondusif.
Menurut Hakim, sesuai aturan jumlah siswa yang masuk dibatasi hanya 12,5-25% dari total siswa. Wajib masker harus dilaksanakan secara sempurna, serta penyertaan surat persetujuan orangtua dan melampirkan surat bebas Covid-19 menjadi syarat utama.
“Kita lihat dulu nanti bagaimana penerapan protokol kesehatannya seperti apa. Yang jelas perkembangan kasus ini menjadi acuan kita untuk menghentikan kegiatan belajar tatap muka nanti” kata Hakim, Sabtu (22/08/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga lembaga pendidikan di Kota Blitar yaitu SMAN 01 Kota Blitar, SMK Islam 01 Kota Blitar, dan SMA Luar Biasa Kota Blitar ditunjuk sebagai sekolah yang melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka. Pelaksanannya selama dua minggu, dimulai sejak 18 Agustus 2020 lalu. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023