Blitar Kota - Relokasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik ke warga, termasuk mempermudah perangkat Kelurahan dalam bekerja.
Drs H Santoso M.Pd, Plt Wali Kota Blitar mengatakan, ada beberapa Kantor Kelurahan di tiga Kecamatan Kota Blitar yang lokasinya dinilai kurang representatif, baik dari letak bangunan maupun luas bangunannya. Selain itu, ketika Kelurahan menggelar acara bersama warga dalam skala besar, Kantor Kelurahan itu belum bisa menampung pengunjung, sehingga dinilai perlu untuk membangun atau memindahkan Kantor Kelurahan, agar layanan publik bisa maksimal.
Beberapa Kelurahan sudah mengajukan diri agar segera direlokasi dengan alasan kantor dekat dengan jalan raya, kurang luas dan sudah tidak layak, Seperti Kelurahan Sentul, Ngadirejo, Tanggung, Gedog dan Plosokerep. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan banyak pihak, agar permintaan Kelurahan itu bias segera terwujud
“Kita sudah bahas masalah ini, tetapi kan semuanya harus bertahap dan perlu pembahasan mendalam. Kita ingin semua kelurahan kita itu representatif dan layak untuk pelayanan publik,” Ujar Santoso, saat ditemui di Kantor Kelurahan Karangtengah, Kamis (30/01/2020) siang
Tahun 2018 dan 2019, Pemkot Blitar berhasil merelokasi beberapa Kantor Kelurahan yang dulunya dinilai tidak strategis, diantaranya Kelurahan Pakunden, Kelurahan Bendo dan yang terbaru Kelurahan Karangtengah.( Yud )
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023