Blitar Kota - Pemkot Blitar usulkan UMK 2020 ke Provinsi naik sebesar sebesar Rp. 1.954.635,76 . Nominal usulan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
Suharyono, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar mengatakan, pihaknya sudah mengajukan draf usulan UMK Kota Blitar Tahun 2020 ke Gubernur Jawa Timur 05 Nopember 2019, sebesar 1.954.635,76 Rupiah. Nominal itu naik 153.299 Rupiah dari UMK Kota Blitar Tahun 2019 sebesar 1.801.406,09 Rupiah.
Besaran UMK Kota Blitar Tahun 2020 itu ditentukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan prosentase inflasi di Karisidenan Kediri, khususnya Kota Blitar. Termasuk hasil rapat serta kajian dari Dewan Pengupahan Kota Blitar yang beranggotakan tim dari Pemerintah Daerah, Pengusaha dan Serikat Buruh.
“Kita sejak awal mengusulkan UMK Kota Blitar 2.066.063 Rupiah, tapi setelah dievaluasi dengan berbagai pertimbangan menjadi 1.954.635,76,” ujar Suharyono saat dihubungi reporter, Jumat (15 Nopember 2019 siang
Usulan UMK Tahun 2020 saat ini masih dibahas Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, Termasuk Kota Blitar bersama usulan UMK 37 Kabupaten/Kota lain se Jawa Timur.( Yud )
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023