Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar bersama Polres Blitar Kota menetapkan Pasar PON sebagai “Pasar Tangguh Semeru” Covid-19. Penetapan ini ditandai dengan diresmikannya program Pasar Tangguh, di Halaman Pasar PON, Rabu (24/06/2020). Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda dan tim gugus tugas penanganan Covid-19.
Drs. H. Santoso M.Pd, Wali Kota Blitar mengatakan, penetapan pasar tangguh ini diharapkan mampu menjadi percontohan bagi pasar tradisional lainnya, dalam hal penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona. Mulai dari pengecekan suhu badan, adanya bilik disinfektan, penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak (physical distancing), dan lain sebagainya. Upaya itu sepenuhnya telah diterapkan di Pasan Pon Kota Blitar. Sehingga pencegahan virus Corona tetap berjalan optimal saat new normal diterapkan di sektor perekonomian-perdagangan.
“Sehingga dipola new normal yang sudah mulai kita terapkan ini, nanti perekonomian berjalan, protocol kesehatan Covid-19 juga berjalan,” tegas Santoso, saat dikonfirmasi usai meninjau pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di Pasar PON
Sementara itu untuk mendisiplikan penerapan protocol kesehatan di Pasar Tangguh Semeru, Pemerintah Kota Blitar bekerjasama dengan unsur TNI/Polri. AKBP Leonard M. Sinambela, Kapolres Blitar Kota mengatakan, anggota kepolisian bersama jajaran TNI siap mengawal pelaksanaan protocol kesehatan Covid-19, di tempat publik termasuk di pasar tangguh.
“Dari Pemkot kan pasti nanti menyediakan petugas pengecekan suhu badan dan lain-lainnya. Nah tugas TNI-Polri hanya pada pendisiplinan saja,” kata Leonard.
Selain meninjau langsung penerapan protocol kesehatan Covid-19, dalam kesempatan ini Walikota Blitar bersama Kapolres Blitar Kota secara simbolis juga menyerahkan APD berupa face shield dan masker kepada Pengurus Pasar PON. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023