Blitar Kota - Pemerintah Pusat mengeluarkan anjuran penerapan Work From Home (WFH), menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan merebaknya varian Omicron disejumlah daerah. Namun, di Kota Blitar kebijakan WFH belum diterapkan. Sektor perkantoran ensial dan non esensial hingga kini masih menerapkan Work From Office (WFO) 100%.
Wali Kota Blitar, Santoso dikonfirmasi di Ruang Sasana Praja, Kamis (20/1/2022) mengatakan kebijakan WFO 100% ini karena perkembangan Covid-19 di wilayahnya masih cukup terkendali. Kota Blitar juga masih bertahan di Level I dan menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang berzona hijau. Untuk itu, kebijakan WFO tetap diberlakukan dengan beberapa catatan. Diantaranya wajib menerapkan prokes Covid-19 secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai screening sebelum memasuki area kantor.
“Secara prinsip kebijakan WFO 100% tetap dilakukan karena perkembangan kasus Covid-19 di Kota Blitar dapat terkendali, apalagi saat ini Kota Blitar Kota satu-satunya di Jawa Timur yang berzona hijau Covid-19” kata Santoso.
Dikonfirmasi terpisah Kepala BKD Kota Blitar, Kusno dalam keterangan tertulis via whatsapp mengatakan pihaknya belum menerima informasi secara terkait wacana pelaksanaan WFH bagi ASN dari pemerintah pusat. Menurutnya, saat ini kebijakan WFH di Kota Blitar berjalan menyesuaikan level atau kondisi Covid-19.
“Kami dari BKD Kota Blitar masih belum menerima informasi secara terkait wacana pelaksanaan WFH bagi ASN, untuk saat ini kebijakan WFH di Kota Blitar berjalan sesuai level ataupun kondisi Covid-19 di wilayah” terang Kusno.
Sementara itu, sejak awal Desember 2021, Kota Blitar mampu mempertahankan zero kasus Covid-19. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023