Blitar Kota - Pemkot Blitar melalui Bakesbangpol dan PBD, sudah menerima berkas laporan pertanggungjawaban 8 Parpol penerima bantuan tahap I, dan 1 Parpol penerima bantuan di tahap II.
Ir Choirul Amin ST MBA MT, Kepala Bidang Peningkatan Hubungan Antar Lembaga, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah ( Bakesbangpol PBD ) Kota Blitar mengatakan, seluruh berkas dari 9 partai politik yang ada di Kota Blitar saat ini, sudah diterima Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) untuk di verifikikasi. Selama Februari 2020, jika BPK menyebut masih ada berkas Parpol yang kurang Bakesbangpol dan PBD akan memfasilitasi dengan memberitahukan langsung ke Parpol, agar segera melengkapi untuk validasi data.
Setelah semua berkas selesai di validasi BPK, berkas akan langsung di asesmen kelayakannya di Surabaya, untuk kemudian dilaporkan ke Wali Kota. Tujuan laporan pertanggungjawaban ini agar 9 Parpol yang ada di Kota Blitar tertib administrasi, sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
“Semua sudah kita sampaikan ke BPK, kita masih tunggu apakah ada berkas yang kurang, nantinya kita sampaikan ke parpol untuk diperbaiki,” Ujar Choirul.
Tahun 2019, total 8 Parpol yang mendapat kursi, dan 1 parpol yang tidak mendapat kursi di Kota Blitar, mendapat bantuan keuangan mencapai 500 juta rupiah.( Yud )
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023