Blitar Kota - Besaran Sisa Lebih Pemanfaatan Anggaran (SILPA) 2018 yang mencapai 211 miliar, membuat Pemerintah Kota Blitar makin tegas dalam mengelola penganggaran. Termasuk mengevaluasi OPD yang serapan anggarannya rendah.
Plt. Walikota Blitar, Drs. H Santoso M.Pd mengatakan, rutin melakukan evaluasi pada OPD setiap triwulan atau tiga bulan sekali. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kendala apa yang dialami OPD, sehingga terdapat beberapa yang serapannya rendah. Bahkan pihaknya juga menerjunkan asisten pemerintahan untuk membantu OPD agar serapan sesuai target.
Santoso menjelaskan, jika serapan anggaran OPD di triwulan pertama, kedua, dan ketiga jeblok, maka Pemerintah Kota Blitar akan bersikap tegas. Yaitu pada perubahan APBD perubahan tidak akan diberikan tambahan karena dianggap tidak berinovasi.
“Kita lihat kalau memang rapornya di triwulan pertama, kedua, dan ketiga jeblok itu kan berarti tidak melakukan inovasi kita akan berikan sanksi,” tegas Santoso.
Kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Blitar ini sesuai dengan rekomendasi DPRD Kota Blitar, saat rapat paripuran persetujuan Raperda APBD 2018, Senin (15/7). Totok Sugiarto-Wakil Ketua DPRD Kota Blitar mengatakan, ada beberapa rekomendasi agar SILPA APBD tahun 2019 tidak besar. Diantarnya melakukan evaluasi kebijakan serapan daerah, memperbaiki managemen penganggaran, percepatan program pembangunan, dan pemberian sanksi bagi OPD dengan serapan rendah.
“OPD kan sebagai pembantu pelaksanaan pemerintahan daerah, secara sub koordinasi nanti akan ada pembinaan lebih lanjut,” kata Totok.
Adapun penyebab SILPA APBD tahun 2018 karena beberapa proyek gagal lelang, dan masih dalam tahap pelengkapan dokumen.(Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023