BERITA

Pemkot Blitar Sosialisasikan Perundang-Undangan Bidang Cukai di Kecamatan Sukorejo

Admin Kota 05 Jul 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Senin (05/07/2021) Pemerintah Kota Blitar melakukan Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai dan Penguatan Penerapan PPKM Darurat, di Balai Kecamatan Sukorejo. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua RT-RW dan Gapokmas dan akan berlangsung selama tiga hari kedepan.

Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd saat ditemui usai kegiatan menjelaskan, Sosialisasi Perundang-undangan di Kecamatan Sukorejo ini sebagai persiapan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ditiap-tiap Kecamatan. Tahun ini, tiga Kecamatan di Kota Blitar mendapatkan alokasi dana DBHCHT sebesar 300 juta rupiah. Dana ini diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan yang menyangkut kesejahteraan rakyat, kesehatan rakyat, serta penyuluhan dibidang hukum.

Santoso menegaskan, pembagian dan penggunaan dana harus sesuai dengan juklak juknis DBHCHT. Menurutnya, DBHCHT ini dapat membantu mewujudkan beberapa program kerja disetiap Kecamatan.

Santoso berpesan agar warga segera melaporkan, jika menemukan rokok ilegal tanpa pita cukai, karena dinilai merugikan daerah. Dalam kesempatan ini, Santoso juga meminta agar seluruh warga Kecamatan Sukorejo mematuhi aturan PPKM Darurat yang diterapkan di Kota Blitar.

 “Harapannya Ketua RT dan RW yang hadir dapat membantu pelaksanaan penanganan DBHCHT karena kecamatan mendapatkan alokasi dana 300 juta, untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan masyarakat, dan penyuluhan hukum terhadap masyarakat yang memproduksi rokok tanpa label,”  jelas Santoso.

Sementara itu, Camat Sukorejo, Juyanto dikonfirmasi terpisah mengatakan, dana DBHCHT Kecamatan akan dimaksimalkan untuk PPKM Darurat. Menurut Juyanto penanggulangan Covid-19 saat ini menjadi prioritas utama setiap wilayah. Namun, Juyanto juga akan menggunakan dana DBHCHT untuk melakukan program kerja lainnya guna mewujudkan kesejahteraan warga Kecamatan Sukorejo.

 “Alokasi dana ini digunakan untuk sosialisasi perundang-undangan DBHCHT, sekaligus untuk mendukung PPKM Darurat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan dapat diikuti secara virtual, dengan maksud dimasa-masa seperti ini kita harus lebih ketat menghindari kerumunan. Dibutuhkan kesepemahaman untuk melaksanakan program PPKM Darurat,” ujar Juyanto.

Dalam kesempatan ini, Santoso juga menyerahkan bantuan secara simbolis berupa hand sanitizer dan sarana prasarana lain penunjang PPKM Darurat di Kecamatan Sukorejo. (fix)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved